Anies Baswedan berkaca melihat pada bagian pilar sebagai lembaga yang melakukan penyelenggaraan Pemilu tidak adanya unsur independen.
"Mulai di awal independensi seharusnya jadipilar utama untuk penyelenggaraan Pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," ujarnya.
Seperti terlihat adanya penyimpangan yang di mana sebuah lembaga institusi negara dapat dikendalikan dalam upaya untuk mendorong paslon tertentu agar bisa ikut ajang bergengsi Pilpres 2024.
"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," beber capres nomor urut 01 itu.
Lantas saja dalam menggelar sistem demokrasi sejak terhitung pada Februari 2024 kemarin, penghitungan suara dianggap memiliki adanya ancaman.
"Di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, dan iming-iming imbalan," imbuhnya.
Di tambah, dalam unsur "bebas, jujur, dan adil" dianggap tidak diaplikasikan dengan baik oleh institusi negara yang diduga dianggap tidak menunjukkan sikap netralnya dalam mendukung demokrasi.
Load more