Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons permohonan yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional Timnas AMIN dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Pengacara kondang ini mengaku sepanjang karirnya di bidang hukum, baru kali ini menemukan surat permohonan sidang sengketa yang tidak jelas.
"Dalam sejarah karir saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang, yang digugat apa yang bahas bansos (bantuan sosial)," ujar dia, saat konferensi pers, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Hotman menegaskan 90 persen dari isi gugatan permohonan adalah tentang bansos, sementara yang digugat adalah kecurangan hasil Pemilu 2024.
"Isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," jelasnya.
"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," sambung dia.
Load more