Jakarta, tvOnenews.com - Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (27/3/2024).
Ganjar dan Mahfud akan mengikuti sidang di MK bersama puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Rombongan bersama-sama di MK dari Hotel Mandarin pada sekira pukul 12.00 WIB.
Diketahui, sidang untuk kubu Ganjar-Mahfud akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Sidang diawali dengan pidato Ganjar dan Mahfud sekitar 10 menit.
Lalu dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan argumen.
Sebagai informasi, MK sudah mendaftarkan gugatan PHPU dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin (25/3/2024).
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dia menjelaskan dua argumen yang menjadi dasar gugatan.
Pertama, adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) berupa nepotisme.
Kemudian muncul abuse of power untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.
Kedua, terdapat berbagai pelanggaran prosedur Pemilu dalam setiap tahapan Pilpres 2024.
“Pada hari pemungutan suara, pelanggaran juga banyak terjadi, mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah dicoblos,” ucap Todung dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).(saa/lkf)
Load more