Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut partainya tidak tertarik rebutan kursi Ketua DPR RI dengan PDIP.
Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan ketentuan posisi Ketua DPR RI sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Dalam UU tersebut diagur bahwa posisi Ketua DPR otomatis dijabat oleh partai pemenang Pemilu. Dalam hal ini, yang menjadi pemenang Pemilu 2024 adalah PDIP.
Muzani menegaskan Gerindra tidak memiliki keinginan untuk merevisi UU tersebut.
“Kami dari Gerindra menganggap bahwa apa yang diamanahkan oleh UU MD3 sudah benar, sebagai sebuah kesepakatan sudah tepat, Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi itu,” tegas Muzani di Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024) malam.
Pihaknya ingin agar situasi politik tetap kondusif. Kemudian, hubungan antarpartai politik tetap berjalan baik di Senayan. Meskipun ada perbedaan pilihan pada Pilpres 2024.
Load more