Sikap independen yang harus dilakukan MK tentunya sebagai cerminan dalam terus memajukan peradaban yang ada di Indonesia.
"Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah. Melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban lebih maju," imbuhnya.
Terutama pada bidang hukum yang harus benar-benar diterapkan dan tidak memihak kepada siapapun dalam upaya memenangkan Pemilu.
"Berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan yang substantif, moral, dan etika," tegasnya.
Sidang PHPU berjalan berdasarkan perkara yang sudah teregistrasi dari paslon nomor satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 08.00 WIB.
Sedangkan perkara yang kedua dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Tujuan keduanya saling berkesinambungan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dari beberapa instansi pemerintahan dalam upaya tidak menunjukkan sikap netralitas.
Load more