Jakarta, tvOnenews.com - Tim pembela pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membantah pernyataan sikap yang dilayangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD.
Mahfud MD bicara keputusan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat meniru sistem yang ada di negara lain saat di sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Dalam hal ini pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan menyampaikan sikap kesedihannya karena bidang hukum di Indonesia masih dianggap belum sempurna berdasarkan dari pernyataan dari cawapres nomor urut 03 tersebut.
"Terus terang saja saya sangat sedih, dan menyesalkan seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu," ujar Otto Hasibuan.
"Seakan-akan negara kita lebih rendah dari Negara Malawi, Kenya, dan Zimbabwe," tambahnya.
Load more