Pelanggaran yang terjadi karena dugaan Kejagung adanya pergerakan kerja sama ilegal pihak swasta dengan pengelolaan lahan PT Timah Tbk.
Dengan landasan pengambilan biji timah yang berasal di Kawasan Bangka Belitung untuk dijual kembali melalui pembentukan perusahaan boneka yang berpotensi menyebabkan kerugian pada negara di bagian pengelolaan biji timah. (aha/hap)
Load more