LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwahnya, Salah Satunya dengan...

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi. Ini isi petitumnya.

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:00 WIB

“Mundur peradaban kita kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya,” ucap Mantan Hakim Konstitusi itu.

Berikut ini isi petitum gugatan Ganjar-Mahfud di MK yang terdiri dari 5 poin:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

3. Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

Baca Juga

5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini. (saa/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat hukum dari Universitas Tadulako, Naharuddin memberi sorotan tajam terkait gugatan yang diajukan pasangan Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Soal Judi Online di Medsos, Komisi I DPR: Mati Satu Tumbuh Seribu

Soal Judi Online di Medsos, Komisi I DPR: Mati Satu Tumbuh Seribu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan, bahwa masih banyak konten ataupun iklan judi online atau judol yang masih bersliweran di media sosial. 
Ragnar Oratmangoen Pengin Seperti Legenda Brasil soal Urusan Senyum saat Main Sepak Bola: Saya Nyaman Bermain di Posisi Ini

Ragnar Oratmangoen Pengin Seperti Legenda Brasil soal Urusan Senyum saat Main Sepak Bola: Saya Nyaman Bermain di Posisi Ini

Pemain timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen mengungkap idolanya bermain sepak bola hingga sekarang.
Bukan karena Patrick Kluivert, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026 karena...

Bukan karena Patrick Kluivert, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026 karena...

Timnas Indonesia disebut punya peluang untuk lolos ke Piala Dunia 2026. Namun bukan karena Patrick Kluivert. Apa yang menjadi sebab Timnas Indonesia lolos?
Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari!

Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari!

Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.
Dramatis, Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis Setelah Enam Bulan Resahkan Warga

Dramatis, Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis Setelah Enam Bulan Resahkan Warga

Rumah milik Sutir (43), warga Dusun Glundung,  Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sudah enam bulan terakhir, dikuasai tawon vespa jenis affinis, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral