Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komiditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2023.
Tak hanya itu saja, Kejagung juga ungkapkan peranan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah tersebut.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi jelaskan, pada tahun 2018 - 2019 suami Sandra Dewi tersebut menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Tabrani.
Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," ujar Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu (27/3/2024).
Dari persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Load more