Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite tercampur air, di SPBU 34-17106 Bekasi Selatan.
Penangkapan bermula dari adanya laporan beberapa kendaraan bermotor yang mogok usai melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU 43-17106 Bekasi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan pihaknya bersama Pertamina Regional Jawa Barat menangkap 2 sopir truk tangki.
"Mengamankan 2 orang awak mobil tangki sopir dan kenek, kami langsung melakukan pendalaman untuk mengetahui dijual dan dicampur dengan air lalu kami melanjutkan perjalanan ke SPBU Klari Karawang," kata Firdaus, Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pengembangan, Polres Metro Bekasi Kota kembali menangkap 3 orang di SPBU 34.41341 Karawang, sebagai pembeli BBM jenis Pertalite.
"Dari pengembangan mengamankan 3 orang pelaku, para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite," bebernya.
3 orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Nana Nasarudin (32) bertugas sebagai sopir tangki, Muhammad Apip (27) bertugas kenek truk tangki, dan Engkos Kosasisih (53) merupakan satpam SPBU 3441341 Karawang.
Load more