LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota DPR RI Fraksi PKS Hermanto.
Sumber :
  • Dok fraksi.pks.id

PKS Tolak UU DKJ Disahkan, Ingin Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Fraksi PKS menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, pada Kamis (28/3/2024).

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan UU tersebut, anggota DPR RI Fraksi PKS Hermanto menginterupsi dan mengusulkan agar Jakarta menjadi ibu kota legislatif.

“Kami memahami ada pembahasan di panja dan pleno di Baleg, tapi dalam perkembangan itu ada usulan predikat yang harus diberikan terhadap Jakarta sebagai daerah khusus. Predikat itu kami mengusulkan agar Jakarta diberi nama ibu kota legislatif,” kata Hermanto dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Dia menjelaskan alasan meminta Jakarta menjadi ibu kota legislatif. Alasan pertama, Jakarta memiliki historia yang sangat kuat.

Baca Juga :

Kedua, Jakarta memiliki akses transportasi yang lengkap dan beragam, mulai dari jalur darat, laut, dan udara.

Ketiga, mobilitas masyarakatnya sangat tinggi. Di setiap saat bila ada aspirasi tiba di kompleks Senayan ini menyampaikan pendapatnya secara baik. Kompleks DPR di Jakarta dinilai lebih efisien dan efektif dalam pembentukan undang-undang.

Keempat, kompleks Senayan atau kompelks DPR ini lebih efisien atau efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang disebut kota legislatif yang memproduk undang-undang, sehingga di sini lah kita ingin nanti DKI ini masih tetep punya label yang khusus,” tutur dia.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 baru saja menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya persetujuan akhir dibuat, Puan terlebih dahulu meminta persetujuan atas usulan penyempurnaan ketentuan pada Pasal 24 RUU DKJ, yang berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa (27/3/2024) disepakati persetujuannya untuk diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis.

Pasal 24 Ayat (2) huruf d RUU DKJ yang semula menyebutkan, "Akses terhadap data kendaraan bermotor dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penerapan sistem pengawasan pada jalan berbayar elektronik", diusulkan disempurnakan menjadi, "Akses terhadap data kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan jalan berbayar elektronik yang berasal dari data Kepolisian Negara RI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan".

Kemudian, diusulkan pula penghapusan ketentuan Pasal 24 Ayat (2) huruf g RUU DKJ yang menyatakan bahwa, "Melakukan penyidikan atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terhadap kendaraan bermotor berupa mobil dan motor pribadi yang memasuki jalur khusus angkutan umum dan penyidikan terhadap angkutan umum orang/barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas".

"Terhadap usulan penyempurnaan rumusan Pasal 24 Ayat (2) huruf d dan penghapusan rumusan pada huruf g Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta apakah dapat disetujui untuk ke semua fraksi? Setuju, ya?" tanya Puan seraya mengetuk palu tanda persetujuan.

Saat menyampaikan laporan di awal, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyeebutkan hasil pembahasan RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 bab dan 73 pasal.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan tersebut dibuat setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU DKJ, sedangkan satu fraksi menolak pembahasan tersebut.

Sementara itu saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa RUU DKJ sangat diperlukan sebagai konsekuensi lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah DPR RI dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kelas kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar, yang mampu membangkitkan aktivitas ekonomi bukan hanya di Jakarta ataupun Indonesia.(saa/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

Tom Lembong kalah dalam sidang praperadilannya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kata Kevin Diks Soal Rumor Kepindahan dari FC Copenhagen ke Borussia Monchengladbach di Liga Jerman

Kata Kevin Diks Soal Rumor Kepindahan dari FC Copenhagen ke Borussia Monchengladbach di Liga Jerman

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks buka suara soal rumor yang menyebutkannya bakal pindah dari Copenhagen ke klub Liga Jerman, Borussia Monchengladbach.
Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Oknum Kades di Empang Dilimpahkan ke Polres Sumbawa

Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Oknum Kades di Empang Dilimpahkan ke Polres Sumbawa

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Rupiah Dekati Rp16 Ribu per Dolar AS

Rupiah Dekati Rp16 Ribu per Dolar AS

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (26/11/2026).
Usai Dipermak Timnas Indonesia, PSSI-nya Arab Saudi Buru-Buru Adakan Pertemuan 'Darurat' Besok Bahas soal Hal Sangat Penting

Usai Dipermak Timnas Indonesia, PSSI-nya Arab Saudi Buru-Buru Adakan Pertemuan 'Darurat' Besok Bahas soal Hal Sangat Penting

PSSI-nya Arab Saudi alias Federasi Sepak Bola Arab Saudi (SAFF) segera mengadakan pertemuan penting pada besok, Rabu 27 November 2024 waktu setempat.
Tak Cuma Junjung Toleransi Beragama, Sandy Walsh Bicara ke Marc Klok Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Negara Lain

Tak Cuma Junjung Toleransi Beragama, Sandy Walsh Bicara ke Marc Klok Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Negara Lain

Pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh berbicara tentang kariernya memperkuat Garuda kepada kapten Persib Bandung, Marc Klok selain menjunjung toleransi beragama.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral