Jakarta, tvOnenews.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Norman Lianto alias ANL diduga menjadi pelaku pelecehan seksual
Anthony Norman Lianto baru saja dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap seorang wanita berinisial W (29).
Kepada wartawan, W menceritakan aksi bejat Norman kala melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.
Meski masih diselimuti oleh rasa takut yang mendalam, W tetap berupaya menceritakan peristiwa demi peristiwa kelam yang dialaminya sehari setelah ia menjadi buzzer PSI.
Hal itu dilakukan W semata agar ia mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum setimpal.
Kepada wartawan, W bercerita jika dia telah dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh terduga pelaku, Anthony Norman Lianto.
Semua itu bermula tatkala W mengetahui adanya lowongan sebagai bagian dari PSI melalui informasi di laman resmi partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep itu.
Lantaran tengah membutuhkan uang untuk hidup di perantauan, W pun langsung melampirkan lamaran ke situs tersebut.
"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," ujar W kepada wartawan di Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya W langsung diminta datang oleh Norman ke Kantor PSI Jakarta Barat.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi enggak ada orang, enggak ada siapa-siapa," kata dia.
Di tengah kebingungannya itu, W mendapat telepon dari Norman untuk makan malam bersama.
"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop (turunkan) di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu," jelasnya.
"Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," imbuhnya.
Dari sejak itu, hari-hari W berubah kelam. Malam menjadi mencekam dari biasanya.
W dirudapaksa dengan penuh tekanan dan paksaan oleh pelaku. Dia bahkan mendapat sejumlah ancaman yang dilontarkan pelaku.
Ironisnya, wanita asal Solo, Jawa Tengah itu mengalami pelecehan saat dia tengah menstruasi.
"Dia mencium aku, aku udah bilang aku enggak mau," kata W lirih.
Namun terduga pelaku terus memaksa untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Bahkan, W dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku berkali-kali, meskipun korban sudah menangis dan memohon agar pelaku tidak melakukannya.
Namun, pelaku yang dibantu oleh beberapa anak buahnya membuat W tak berdaya melakukan apapun.
Dia justru diancam agar tidak mengatakan apa-apa ke siapapun atas kasus pelecehan yang dialami.
"Saya disuruh diam, jangan ngomong ke siapa-siapa. Kalau ketemu anggap aja kayak enggak ada apa-apa," katanya.
Selain itu, W juga disekap pelaku di kamarnya hingga keesokan harinya.
Di dalam kamar yang penuh kekalutan, W melihat seperti ada kamera yang seakan mengintainya.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi enggak dibukain pintunya," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberikan pernyataaan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksualnyang menyeret Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Menurut Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, terduga pelaku sudah mengundurkan diri sejak Selasa (26/3/2024).
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).
Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, lanjut Elva, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ucap dia.
Oleh karena itu, Elva menyebut jika pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," jelas dia.
Mewakili PSI, Elva menyatakan rasa simpati dan solidaritasnya kepada terduga korban dalam kasus ini.
Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman korban.
"Kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," ungkap Elva. (ebs)
Load more