Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita sebanyak 29.046 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari 4 SPBU di wilayah Jakarta, Depok dan Tangerang.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa 29.046 liter BBM yang disita tersebut diduga telah dipalsukan oleh pihak pengelola SPBU yang curang. Puluhan ribu liter BBM itu pun disita dan menjadi barang bukti atas kasus kecurangan SPBU.
"Barang bukti yang kita sita sejumlah total dari 4 SPBU, ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam SPBU tersebut," ungkap Brigjen Nunung saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).
Brigjen Nunung mengungkap bahwa keempat SPBU ini melakukan kecurangan dengan menuangkan zat pewarna biru ke BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai Pertamax.
Adapun 4 SPBU yang curang dengan memalsukan BBM Jenis pertamax yakni;
1. SPBU 34.151.42 Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tanggerang, Banten (Ciledug).
2. SPBU 34.151.39 Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).
Load more