Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh menyataka pihaknya tengah menggencarkan gerakan wakaf catin (calon pengantin) sebelum menikah.
Adapun Wakaf Catin adalah gerakan berwakaf sebelum menikah bagi para calon pengantin.
Nuh menyebut, gerakan wakaf catin itu sudah mulai diterapkan pada tahun 2024.
"Sekarang sudah kita kembangkan wakaf cantin yaitu wakaf calon pengantin. Jadi orang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu," kata Nuh dalam acara Gebyar Wakaf Ramadhan di Arya Duta Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Meski demikian, Nuh menegaskan bahwa berwakaf itu tidak wajib. Oleh karena itu, dia tidak mematok besaran wakaf Catin tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya ke para calon pengantin terkait besaran wakafnya.
"Bukan wajib, wakaf itu bukan wajib. Jadi, daripada orang-orang pergi ke Paris misalnya, sebelum akad nikah, nyantolin gembok cinta supaya cintanya abadi kita berwakaf saja, supaya cintanya abadi seperti nilai wakaf," jelasnya.
Load more