Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkap kasus dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan debt collector atau penagih utang kepada masyarakat.
Dia menuturkan pihaknya berhasil mengamankan enam oknum debt collector tersebut, yang mana diduga mencoba menarik paksa kendaraan bermotor.
Kombes Kusworo mengungkap kronologi yang bermula adanya percobaan perampasan dengan kekerasan.
“Kami berhasil mengungkap kasus debt collector atau DC yang bertindak tidak sebagaimana seharusnya dan melakukan pemalangan, pemberhentian dengan paksa terhadap korban di tengah jalan di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung,” kata Kusworo, Kamis (28/3/2024).
Kusworo menyampaikan bahwa saat kejadian korban yang sedang mengendarai kendaraan mendadak dihadang oleh enam orang pelaku dengan melakukan intimidasi dan mengajak korban untuk ikut ke kantor pembiayaan di wilayah Cileunyi.
Dia menambahkan karena merasa tidak mempunyai utang, maka korban menolak ajakan para debt collector untuk menuju kantor pembiayaan.
"Salah satu pelaku berusaha mau mengambil atau merampas kunci kontak yang sedang korban pegang atau kuasai, sambil mengancam akan memecahkan kaca kendaraan milik korban," jelasnya.
Load more