Lanjutnya mengatakan, W dirudapaksa pada 5 Desember 2023 atau dihari pertama bekerja di PSI.
W sempat mendapat intimidasi dari sejumlah orang untuk membuat surat pernyataan tidak terjadi pelecehan seksual.
"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI saat dia bekerja di sana," sambungnya.
Untuk diketahui, Kasus rudapaksa pertama kali dilaporkan pada 12 Desember 2023.
Laporan tersebut ditolak lantaran masih dalam suasana Pemilu 2024.
Korban kembali memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 dan diterima. (aag)
Load more