"Dengan bukti-bukti yang dipaparkan tim hukum, kami yakin. Karena hitungan awal kami sekitar 4 persen lebih yang di dapat PPP. Namun, saat rekapitulasi, banyak suara yang bergeser," lanjut Sandi.
"Dan, gugatan kami mengembalikan suara tersebut dan itu harapannya bisa kita lakukan dengan proses yang sangat kita hormati melalui gugatan di MK," jelas eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Di Pilpres 2024, PPP merupakan rekan koalisi PDIP dalam mengusung pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dari penetapan KPU, pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan memenangi Pilpres 2024.
Pasca penetapan KPU, elite Gerindra sudah bicara siap merangkul parpol rival seperti PPP, Nasdem, hingga PKS.(muu)
Load more