Terpidana Penipuan Data Nasabah Asuransi Senilai 2,5 Milyar Rupiah Tertangkap saat Libur Natal
Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya, berhasil menangkap Anita Wijaya, terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar rupiah.
Jumat, 24 Desember 2021 - 17:11 WIB
Load more