Selain itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mendirikan sejumlah posko di jalur utama kendaraan roda dua, yakni Kalimalang dan Kalideres.
"Jalur utama roda dua ke arah timur adalah Kalimalang. Jalur ke arah barat adalah Daan Mogot, Kalideres sampai Tangerang," terangnya.
Latif menjelaskan pihaknya akan melakukan kegiatan represif edukatif. Setiap pelanggaran harus ditindak tentunya tindakan yang edukatif.
"Ya diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan," ujar dia.
Namun, sambung dia, tindakan itu bukan berarti harus tilang.
"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan," kata Latif.
Latif juga menyebutkan kondisi kendaraan untuk mudik harus dicek mulai dari rem, ban, spion dan lampu sen. (ant/nsi)
Load more