Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat. Polres maupun Polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (31/3/2024).
Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR.
"Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ujarnya.
Ade Ary menjelaskan instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Dalam kaitan ini, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi bersama Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
Load more