Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024 dan para tersangka sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.
Seluruh SPBU diimbau untuk untuk tidak mencari untung dengan cara curang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepolisian memastikan akan melakukan penindakan jika menemukan ada SPBU yang berlaku curang.(ant/lkf)
Load more