LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan MK Urus Perselisihan Suara Pilpres Bukan Bansos, Telak!
Sumber :
  • Tim tvOne/M Bagas

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan MK Urus Perselisihan Suara Pilpres Bukan Bansos, Telak!

Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Senin, 1 April 2024 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan kewenangan MK menghitung selisih suara dalam perkara perselisihan suara pemilu, bukan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

"MK terikat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya pada Pasal 457 Ayat (2) yang menyatakan bahwa MK berwenang memutuskan perkara perselisihan suara," kata Abdul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia itu menjelaskan bansos yang digelontorkan pemerintah sudah sesuai mekanisme, tidak ada kaitannya dengan pemilu.

Baca Juga :

Hal itu disampaikan Abdul terkait tuduhan penyalahgunaan bansos di Pilpres 2024 oleh tim hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang dianggap menguntungkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Maka dengan itu dugaannya adalah termasuk atau tergolong pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) menjadi ranah domain Bawaslu, bukan domain kewenangan MK. Itu jelas ketentuannya,” tegasnya.

Lanjut dia, ketentuannya itu menjadi standar atau kompetensi absolut, di mana dapat diketahui di pasal 460 juncto 463 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur kompetensi yang dimiliki oleh Bawaslu, kemudian juga peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tepatnya di Pasal 12 telah menentukan kewenangan Bawaslu.

Lanjut Abdul mengatakan wajar jika kemudian tim hukum nomor urut 2 Prabowo-Gibran mengatakan gugatan 1 dan 3 “salah kamar”. Kesalahan dimaksud menunjuk pada kesalahan dalam pengajuan gugatan yang tidak pada tempatnya.

“Dengan demikian tidak ada peluang untuk memperluas atau menafsirkan lain kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam hal penghitungan suara. Secara argumentum a contrario atau dalam ilmu fikih disebut mafhum mukhlafah, maka selain penghitungan suara adalah bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Menurut Abdul, jelas bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi hanya terhadap hasil penghitungan suara dengan pendekatan kuantitatif. Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili pelanggaran administratif pemilu, utamanya secara TSM yang notabene pendekatannya adalah kualitatif.

“Keadilan itu adalah dilakukan secara proporsional, menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Menempatkan perselisihan terhadap pelanggaran administrasi pemilu secara TSM kepada Mahkamah Konstitusi bukan pada tempatnya, itu tempatnya Bawaslu untuk memeriksa, memutus. Adapun menempatkan hanya terhadap penghitungan suara calon presiden dan wakil presiden, itu hanya kewenangan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.(ant/lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Tanpa Maarten Paes, Shin Tae-yong Bisa Andalkan 3 Kiper Ini di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Tanpa Maarten Paes, Shin Tae-yong Bisa Andalkan 3 Kiper Ini di Piala AFF 2024

Meski kemungkinan besar tanpa Maarten Paes, pelatih Shin Tae-yong masih bisa mengandalkan tiga kiper lain saat Timnas Indonesia tampil di Piala AFF 2024 nanti.
Detik-detik Megawati Hangestri Terkapar dan Menangis usai Hentikan Rekor Buruk Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Detik-detik Megawati Hangestri Terkapar dan Menangis usai Hentikan Rekor Buruk Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri kembali menangis sampai terkapar usai berhasil menghentikan rekor buruk Red Sparks setelah mengalahkan GS Caltex di Liga Voli Korea 2024-2025
Bertemu Presiden UEA, Prabowo: Terima Kasih Atas Kerja Sama RS Lapangan di Gaza

Bertemu Presiden UEA, Prabowo: Terima Kasih Atas Kerja Sama RS Lapangan di Gaza

Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) atas kerja sama terkait rumah sakit lapangan di Rafah dan Gaza, Palestina.
Buntut Polisi Dor AKP Ulil, DPR Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Buntut Polisi Dor AKP Ulil, DPR Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Buntut insiden oknum polisi AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil pada Jumat (24/11/2024).
Sambut Kunjungan Prabowo, MBZ: Saya Bangga dengan Hubungan Ini, InsyaAllah Semakin Membaik dan Berkembang

Sambut Kunjungan Prabowo, MBZ: Saya Bangga dengan Hubungan Ini, InsyaAllah Semakin Membaik dan Berkembang

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengajak Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan atau MBZ berpartisipasi dalam perekonomian Indonesia.
Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Selengkapnya
Viral