Jakarta - Kasus tewasnya sejoli di Kecamatan Nagreg, Kab. Bandung pada Rabu (8/12/2021) akhirnya memasuki babak baru. Pelaku yang merupakan oknum TNI ternyata berjumlah tiga orang dan kini tengah menjalani proses hukum.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI
Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Selain akan dilakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Diketahui, kasus kematian Handi dan Salsabila, remaja asal Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Keduanya sempat dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021).
Masyarakat melaporkan, Handi dan Salsabila diangkut oleh pemilik mobil yang menabrak mereka. Warga menuturkan, pelaku yang berbadan tegap dan berambut cepak itu menyampaikan akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Keluarga mencoba mencari Handi dan Salsabila di sejumlah rumah sakit dan klinik, tetapi tidak menemukan keduanya.
Load more