Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), Senin (1/4/2024).
Dalam sidang hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 19 saksi dan ahli dari pihak Timnas AMIN.
Mahkamah Konstitusi nantinya mendengar pendapat dari kubu Pasangan Calon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Saat dikonfirmasi dengan Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dia enggan membeberkan nama 19 saksi dan ahli.
"Saksinya sudah di Jakarta semua. Maaf, enggak bisa (disebut namanya)," kata dia, saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, pada Rabu (27/3/2024) yang lalu, Ari sempat menyatakan pihaknya berencana mengundang sejumlah menteri untuk menjadi saksi.
Load more