LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers kasus sopir Grab berinisial MGS (25) yang memalak uang Rp100 juta kepada penumpang wanita berinisial C (29) pada Senin (1/4/2024)
Sumber :
  • Redemptus Elyonai Risky Syukur-Antara

Alasan Mau Nikah, Sopir Grab di Jakbar Minta Paksa Uang Rp100 Juta ke Penumpang Wanita: Korban Dianiaya

Sopir Grab di Jakbar nekat melakukan aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap penumpang wanita karena kepepet butuh biaya untuk menikah.

Senin, 1 April 2024 - 17:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya mengungkap motif sopir Grab berinisial MGS (25) yang meminta paksa uang Rp100 juta kepada penumpang wanita berinisial C (29). Tak hanya itu, MGS juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya tersebut.

Terungkap bahwa alasan pelaku nekat melakukan aksinya tersebut adalah karena kepepet lantaran mau menikah.

"Dari hasil pendalaman penyidik, motif utama pelaku melakukan pengancaman dan meminta sejumlah uang karena kepepet mau menikahi pacarnya. Pada April ini pelaku akan menikah tetapi belum ada biayanya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Diketahui bahwa pemalakan dan penganiayaan itu terjadi di Tol Tangerang  pada Senin (25/3/2023).

Baca Juga :

Saat mobil yang dikendarai pelaku sudah mendekati wilayah tujuan korban, yakni Kembangan, Jakarta Barat.

"Kemudian korban merasa curiga dan menanyakan 'kenapa dimasukkan ke dalam tol?' Kemudian pelaku menjawab yang bersangkutan hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya," ungkap Syahduddi.

Korban memeriksa handphone yang bersangkutan dan dilihat bahwa jarak antara tempat tinggal korban (apartemen di Kembangan) dengan TKP itu sekitar 11 menit.

"Artinya sudah menjauh dari tujuan korban minta diantar ke salah satu apartemen di kawasan Kembangan. Ternyata pelaku ataupun sopir ini belum menekan tombol pick up penumpang, sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan," kata Syahduddi.

Kemudian, pelaku tiba-tiba langsung menyodorkan handphone kepada korban sambil memaksa untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

"Karena kaget, korban juga menanyakan 'ini uang untuk apa?' (tanya korban) 'Pokoknya ditransfer ke rekening ini sejumlah Rp100 juta'. (jawab pelaku)," ujar Syahduddi.

Korban, lanjut Syahduddi, mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang sejumlah Rp100 juta, melainkan hanya Rp500 ribu.

Setelah itu, korban sempat melarikan diri dari mobil namun berhasil kembali ditangkap kembali oleh pelaku.

"Ketika akan dimasukkan ke dalam mobil korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas di area Jalan di luar jalan tol, kemudian dengan seketika korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dirampok dan berteriak maling. Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri," kata Syahduddi.

Kemudian, kata Syahduddi, setelah peristiwa tersebut, korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan malam itu juga melapor ke polisi.

"Kemudian, langsung dilakukan visum dan penyidik langsung berkoordinasi dengan pengelola taksi daring tersebut. Setelah mendapat identitas dan data dari pada pengemudi dan juga pelaku, pelaku berhasil diamankan pada Jumat dini hari sekira pukul 02.00 WIB," kata Syahduddi.

Karena perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis.

MGS terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan sanksi sembilan tahun penjara, pasal 365 KUHP pencurian dengan  kekerasan dengan sanksi sembilan tahun penjara, serta pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman dengan sanksi satu tahun penjara. (ant/rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral