Jakarta, tvOnenews.com - Hotman Paris selaku tim pembela Prabowo-Gibran murka lantaran pertanyaanya tak dijawab ahli kubu Anies-Muhaimin di sidang sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang tersebut, Hotman Paris mengaku bingung dengan keterangan yang diberikan oleh ahli kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan.
Ia menyebut keterangan yang diberikan oleh Anthony Budiawan terlalu berlebihan sebagai ahli hukum. Padahal menurutnya Budiawan hanyalah ahli ekonomi.
Bingung akan hal tersebut, Hotman Paris pun lantas memberikan pertanyaan kepada Budiawan karena disebut telah menuduh Presiden Jokowi melakukan tindakan korupsi.
"Pertanyaannya apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan oleh karena Jokowi melanggar UU Korupsi, melanggar UU bansos maka pemilu harus dibatalkan dan diulang," tanya Hotman.
Hotman menegaskan bahwa Jokowi, DPR hingga menteri tidak menjadi pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
"Boleh tidak MK menyatakan itu penyebab harus dibatalkan Pemilu. Terima kasih," lanjutnya.
Load more