Mendapat pertanyaan dari Hotman Paris, Budiawan justru enggan menjawab. Ia justru menyebut bahwa adanya kejahatan yang belum diusut hingga kini.
"Apakah ini nanti ada yang diusut? Ya nanti kita serahkan kepada siapa yang merasa berkepentingan. Apakah pelanggaran-pelanggaran UU, dugaan pelanggaran UU ini apakah akan ditindak lanjuti untuk mengusut secara pidana."
"Tetapi dalam hal ini, pelanggaran ini untuk kepentingan bansos dan untuk kepentingan pemilu," jawab Budiawan.
Menurutnya, dalam sidang sengketa Pilpres ini nantinya akan menilai tentang legal atau tidaknya bansos yang dikeluarkan jelang Pemilu 2024.
"Bansos adalah jelas seperti saya uraikan bahwa itu adalah untuk kemenangan paslon," ungkapnya.
Tidak mendapatkan jawaban dari Budiawan pun membuat Hotman Paris geram. Ia justru berbicara kepada Ketua MK Suhartoyo tentang hal itu.
"Majelis, pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau. Mohon belum dijawab majelis, tolong dijawab," pintanya.
Load more