Jakarta, tvOnenews.com - Hotman Paris selaku tim pembela Prabowo-Gibran murka lantaran pertanyaanya tak dijawab ahli kubu Anies-Muhaimin di sidang sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang tersebut, Hotman Paris mengaku bingung dengan keterangan yang diberikan oleh ahli kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan.
Ia menyebut keterangan yang diberikan oleh Anthony Budiawan terlalu berlebihan sebagai ahli hukum. Padahal menurutnya Budiawan hanyalah ahli ekonomi.
Bingung akan hal tersebut, Hotman Paris pun lantas memberikan pertanyaan kepada Budiawan karena disebut telah menuduh Presiden Jokowi melakukan tindakan korupsi.
"Pertanyaannya apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan oleh karena Jokowi melanggar UU Korupsi, melanggar UU bansos maka pemilu harus dibatalkan dan diulang," tanya Hotman.
Hotman menegaskan bahwa Jokowi, DPR hingga menteri tidak menjadi pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
"Boleh tidak MK menyatakan itu penyebab harus dibatalkan Pemilu. Terima kasih," lanjutnya.
Mendapat pertanyaan dari Hotman Paris, Budiawan justru enggan menjawab. Ia justru menyebut bahwa adanya kejahatan yang belum diusut hingga kini.
"Apakah ini nanti ada yang diusut? Ya nanti kita serahkan kepada siapa yang merasa berkepentingan. Apakah pelanggaran-pelanggaran UU, dugaan pelanggaran UU ini apakah akan ditindak lanjuti untuk mengusut secara pidana."
"Tetapi dalam hal ini, pelanggaran ini untuk kepentingan bansos dan untuk kepentingan pemilu," jawab Budiawan.
Menurutnya, dalam sidang sengketa Pilpres ini nantinya akan menilai tentang legal atau tidaknya bansos yang dikeluarkan jelang Pemilu 2024.
"Bansos adalah jelas seperti saya uraikan bahwa itu adalah untuk kemenangan paslon," ungkapnya.
Tidak mendapatkan jawaban dari Budiawan pun membuat Hotman Paris geram. Ia justru berbicara kepada Ketua MK Suhartoyo tentang hal itu.
"Majelis, pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau. Mohon belum dijawab majelis, tolong dijawab," pintanya.
Ketua MK lantas menyanyakan ke Budiawan apakah akan menjawab pertanyaan dari Hotman, Namun Budiawan justru membalikkan kepada MK.
Suhartoyo pun lantas tak memaksa agar Budiawan menjawab pertanyaan Hotman. Ia justru meminta agar pengacara Prabowo-Gibran itu tak terlalu keras.
"Tidak usah terlalu semangat. Ahli juga tidak dipaksakan untuk menjawab apalagi untuk sama yang diinginkan," kata Suhartoyo.
Mendapatkan teguran dari Ketua MK, Hotman meminta agar Budiawan konsekuen dengan yang diucapkannya.
"Dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya jangan cuma omon-omon," kata Hotman.
Ketua MK pun kembali menegaskan agar Hotman tak menekan Budiawan.
"Anda tidak bisa memaksanya seperti itu," tegasnya.
Load more