Ahli:
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto
2. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura
3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Didin Damanhuri
4. Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno
5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk
6. Mantan Anggota KPU RI I Gusti Putu Artha
7. Dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permana Deli
9. Suharto
"Agenda persidangan hari ini sampai selesai nanti agendanya untuk mendengarkan keterangan para ahli maupun saksi yang diajukan pemohon nomor 2. Apakah daftar ahli dan saksi yang diserahkan sudah tidak ada perubahan?," tanya Ketua MK Suhartoyo.
"Tidak ada perubahan," dijawab Todung. (agr/nsi)
Load more