GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Caleg yang Tawarkan Hadiah Umroh dan Kendaraan Divonis 3 Bulan
Sumber :
  • Antara

Tok! Caleg yang Tawarkan Hadiah Umroh dan Kendaraan Divonis 3 Bulan Penjara

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyebutkan Caleg yang tawarkan umrah dan kendaraan bagi pemilih yang mendukungnya, divonis hukuman 3 bulan penjara.

Selasa, 2 April 2024 - 09:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyebutkan calon anggota legislatif (Caleg) dari partai politik peserta Pemilu 2024 yang menawarkan hadiah umrah dan kendaraan bermotor bagi pemilih yang mendukungnya, akhirnya divonis hukuman 3 bulan penjara.

"Putusan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sehingga nantinya tidak ada lagi kasus pidana pemilu di Kabupaten Kudus baik dikarenakan ketidakpahaman aturan peserta pemilu maupun karena hal-hal yang lain," kata Wahibul Minan mengutip Antara pada Selasa (2/4/2024).

Ia mengungkapkan kasus pidana pemilu tersebut merupakan kasus yang pertama kali terjadi selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus.

Dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Kudus pada Senin (1/4) sore, calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Demokrat Dapil Dua Kudus, Mualim dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu akhirnya divonis 3 bulan penjara.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 523 ayat (1) junto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menjanjikan barang dan atau materi lainnya melalui media bahan dan alat peraga kampanye pada masa kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus Wiyanto saat membacakan putusan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kudus menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mualim berupa pidana kurungan selama tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan dan membayar denda Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan satu bulan.

Vonis tiga bulan penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama enam bulan penjara.

Usai dibacakan putusan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan banding.

Sebelum kasus tersebut diproses, Bawaslu Kudus sudah berupaya meminta yang bersangkutan melepas baliho dan menghentikan kampanye yang melanggar aturan, namun belum juga dipenuhi. Akhirnya kasus pelanggaran pemilu tersebut dilanjutkan hingga tahap klarifikasi.

Dalam klarifikasi terhadap caleg tersebut, yang bersangkutan terkait dengan upaya menggaet dukungan dengan memberikan kupon umroh, mobil, sepeda motor, dan paket sembako.

Bahkan, yang bersangkutan juga mempromosikannya melalui baliho yang dipasang di sejumlah titik di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus. (ant/ree)
 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resmi WNI, Langsung Bikin Gempar Inggris! Ole Romeny Dinobatkan Man of the Match meski Main dari Bangku Cadangan di Laga Oxford United Vs Portsmouth

Resmi WNI, Langsung Bikin Gempar Inggris! Ole Romeny Dinobatkan Man of the Match meski Main dari Bangku Cadangan di Laga Oxford United Vs Portsmouth

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny dinobatkan sebagai pemain terbaik di laga Oxford United melawan Portsmouth oleh media asal Inggris, Oxford Mail.
Paula Verhoeven: Fitnah Surat Kesasar yang Kembali Kepada Pemiliknya, Buya Yahya Katakan Itu…

Paula Verhoeven: Fitnah Surat Kesasar yang Kembali Kepada Pemiliknya, Buya Yahya Katakan Itu…

Paula Verhoeven muncul dengan pesan tentang fitnah. Netizen sontak menghubungkannya dengan dugaan selingkuh yang dilontarkan pihak Baim Wong. Begini penjelasan fitnah dari Buya Yahya.
Ruben Onsu Sudah Mantap Pilih Desy Ratnasari? Kini Mulai Terang-terangan Lakukan Hal Ini, Netizen: OTW Jadi Orang Sunda

Ruben Onsu Sudah Mantap Pilih Desy Ratnasari? Kini Mulai Terang-terangan Lakukan Hal Ini, Netizen: OTW Jadi Orang Sunda

Kedekatan Ruben Onsu dengan Desy Ratnasari semakin menjadi sorotan publik. Tanda demi tanda hubungan keduanya lebih dari sekedar pertemanan biasa mulai mencuat.
Kerap Meresahkan Masyarakat, 14 Anggota Geng Motor di Palu Diringkus Polisi

Kerap Meresahkan Masyarakat, 14 Anggota Geng Motor di Palu Diringkus Polisi

Polisi meringkus 14 orang yang merupakan anggota geng motor yang kerap meresahkan warga di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Konser Linkin Park ‘From Zero World Tour 2025’ Sukses Guncang Jakarta! Momen ini Bikin Penonton Ikut Nostalgia

Konser Linkin Park ‘From Zero World Tour 2025’ Sukses Guncang Jakarta! Momen ini Bikin Penonton Ikut Nostalgia

Linkin Park sukses mengguncang Jakarta dalam konser From Zero World Tour 2025. Dari nostalgia lagu-lagu legendaris hingga kejutan personel baru. Seperti apa?
Hotman Paris Tiba di Bareskrim Polri Soal Kasus Razman: Ini yang Pertama dalam Sejarah Peradilan Indonesia

Hotman Paris Tiba di Bareskrim Polri Soal Kasus Razman: Ini yang Pertama dalam Sejarah Peradilan Indonesia

Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk memenuhi panggilan atas kasus yang menyeret namanya dan Razman Arif Nasution..
Trending
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Shin Tae-yong Sambangi Indonesia 20 Februari 2025? Denny Darko Jauh-jauh Hari Tegaskan STY akan...

Shin Tae-yong Sambangi Indonesia 20 Februari 2025? Denny Darko Jauh-jauh Hari Tegaskan STY akan...

Jauh-jauh hari, Denny Darko sudah pernah menerawang bahwa mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan kembali lagi ke Indonesia. Alasannya untuk...
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Omongan Jujur Rizky Ridho Soal Potensi Dicoret Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia usai Tampil Buruk di Persija: Untuk Coach…

Omongan Jujur Rizky Ridho Soal Potensi Dicoret Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia usai Tampil Buruk di Persija: Untuk Coach…

Bek Persija Jakarta, Rizky Ridho bicara jujur soal peluangnya dicoret Patrick Kluivert dari skuad Timnas Indonesia.
Leo Banyak yang Naksir, Virgo Harus Tetap Sabar, Berikut Ramalan Zodiak Hari ini, 17 Februari 2025

Leo Banyak yang Naksir, Virgo Harus Tetap Sabar, Berikut Ramalan Zodiak Hari ini, 17 Februari 2025

Bagaimana ramalan zodiak hari ini, Senin, 17 Februari 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo? Simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Tidak Ada Nama Shin Tae-yong, Justru Megawati Hangestri Masuk Daftar 'Top 10 Good People' di Korea Selatan

Tidak Ada Nama Shin Tae-yong, Justru Megawati Hangestri Masuk Daftar 'Top 10 Good People' di Korea Selatan

Alih-alih Shin Tae-yong, gerakan kampanye Korea Selatan bertajuk "365 Good People" memilih Megawati Hangestri sebagai daftar top 10 Good People edisi ke-55 di Korea Selatan. 
Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi, Akhirnya Curhat ke FIFA soal Masalah Berat Bermain di Eropa: Pemain di Sini itu...

Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi, Akhirnya Curhat ke FIFA soal Masalah Berat Bermain di Eropa: Pemain di Sini itu...

Tak mau tutup-tutupi lagi, Marselino Ferdinan secara terbuka akhirnya menyampaikan masalah berat bermain di Eropa kepada FIFA. Singgung soal para pemain yang...
Selengkapnya
Viral