Jakarta, tvOnenews.com - Viral lagi video Advokat Alvin Lim yang mengamuk bersama beberapa polisi di lokasi kejadian penyerangan ruko oleh preman di Ruko Lebak Bulus, Jalan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Video tersebut telah menyulut berbagai reaksi netizen, terutama kritik terhadap oknum polisi. Pasalnya, dalam video tersebut terlihat beberapa polisi hanya berdiri diam dan menonton kejadian, sementara Alvin berusaha keras mengamankan sebuah ruko dari serangan preman.
Alvin Lim, dalam pernyataannya, mengecam tindakan pasif oknum polisi dan menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas pelayanan buruk tersebut.
Ia mengungkapkan, meskipun telah ada laporan dan surat perintah dari Kapolres Jakarta Selatan, faktanya oknum polisi yang ada di lapangan hanya berperan sebagai penonton. Bahkan, ada oknum polisi lain yang terlihat santai menikmati kopi di warung sambil menyaksikan aksi preman.
"Sudah ada laporan polisi sebelumnya dan keluar surat perintah dari Kapolres Jakarta Selatan agar 48 personil mengawal dan mengamankan proses pengosongan tersebut. Saya kecewa karena bukannya mengamankan para pelaku pidana, justru puluhan (oknum) polisi hanya nonton dan diam saja. Apalagi ada Kanit Intel yang malah duduk di warung kopi, ngopi dan ngerokok menonton para preman menyiram bensin dan membakar ruko," ucap Alvin Lim, Selasa (2/4/2024).
Kasus ini ternyata bukan kejadian yang baru. Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm juga melaporkan kasus penyerobotan ruko kepada Polres Jakarta Selatan. Pada kasus tersebut, proses lanjut dianggap mengalami hambatan komunikasi dan keseriusan dari penyidik serta kanit yang bertugas.
Phioruci, pelapor dalam kasus penyerobotan ruko, menyatakan bahwa upaya komunikasinya dengan penyidik dan kanit tidak mendapat tanggapan yang memadai. Bahkan, dia merasa diabaikan.
Alvin Lim telah mengambil langkah untuk melaporkan perilaku tidak profesional tersebut kepada Kapolri Listyo Sigit, yang kemudian mengarahkannya untuk bertemu dengan kabareskrim dan Kadiv Propam. Meskipun begitu, Alvin menyebut bahwa hingga saat ini laporan belum diproses dengan baik oleh Kadiv Propam. (ebs)
Load more