Korban dituding membuat berita tanpa konfirmasi ke TNI-AL, padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi dan memiliki rekaman suara wawancaranya dengan salah satu dari tiga pelaku TNI AL tersebut.
Alhasil meskipun sudah menyebutkan telah melakukan konfirmasi berita, korban terus dianiaya dengan pukulan kepalan tangan kosong, sampai dengan menggunakan sepatu lars, dan selang karet.
Saat ini Sukandi telah membuat laporan polisi ke Polres Halmahera Selatan dan menjalani visum di RSUD Labuha, Halmahera Selatan.
Akibat penganiayaan tersebut, tubuh Sukandi terutama pada bagian bahu, lengan, dan kepala mengalami banyak luka bekas cambukan selang. Bahkan giginya ada yang patah.
Meskipun sudah membuat laporan polisi, kata Sukandi, polisi hanya menerima laporannya namun tidak bisa memproses pidana karena para pelakunya adalah anggota TNI AL.(muu)
Load more