Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa lima anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi Jakarta Selatan, terkait kelalaian dalam menjalankan tugas sehingga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.
"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan lima anggota Polsek Setiabudi telah diperiksa Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga terduga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.
Namun, Kombes Ade mengatakan bahwa hingga saat ini kelima petugas tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung hingga nantinya akan dilaksanakan sidang disiplin dan etik.
"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Firman mengatakan mobil patroli polisi yang sempat dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret telah ditemukan dan pelaku dalam pengejaran.
"Mobil sudah ditemukan di Kemayoran, setelah ditinggal pelaku," kata Kompol Firman.
Load more