Jakarta, tvOnenews.com - Jelang arus mudik lebaran 2024, penertiban penggunaan klakson 'telolet' pada bus tampaknya akan diperketat.
Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang memberikan teguran pada PO. Bus di wilayahnya yang menggunakan klakson 'telolet'.
Pasalnya, klakson bus 'telolet' dianggap tidak memenuhi standar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain saat arus mudik lebaran 2024.
Dalam kegiatan ramp check yang dilakukan pada Senin (1/4/2024), Kepala Dishub Cirebon Hilman Firmansyah menemukan 10 bus milik salah satu perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan klakson telolet.
Padahal, kendaraan penumpang yang menggunakan klakson jenis tersebut sangat berisiko membahayakan.
“Klakson ini sangat berisiko dan telah menimbulkan beberapa kecelakaan fatal. Apalagi klakson semacam ini dapat mengundang anak kecil untuk mendekati bus saat klakson ditekan,” ujar Hilman dikutip tvOnenews.com dari Antara, Selasa (2/4/2024).
Load more