Atas temuan tersebut, Dishub memberikan teguran dan meminta pihak PO mengganti jenis klakson standar sebelum beroperasi di musim lebaran.
Pihaknya juga mengimbau agar PO senantiasa memperhatikan dan memperbarui sistem keselamatan dan fungsi kendaraan sesuai dengan spesifikasi standar.
Lantas, mengapa klakson 'telolet' bisa sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang atau pengguna jalan lain?
Penggunaan klakson dengan suara bernada tertentu atau yang sering disebut klakson "telolet" pada bus yang telah dimodifikasi bisa mendatangkan bahaya yang fatal.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center, Maret lalu.
Menurutnya, menggunakan klakson 'telolet' ternyata dapat membuat rem bus menjadi blong.
Load more