Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal kubu Ganjar - Mahfud yang meminta dirinya datang ke sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi.
Kapolri Listyo Sigit mengaku, akan datang dengan senang hati jika dirinya diundang oleh MK untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (2/4/2024).
Dia juga mengaku, bersedianya sebagai saksi merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan dan Konstitusi.
"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bisa memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024.
Load more