"Kita tidak biarkan para oknum-oknum ya yang meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan atau keluarga-keluarga atau individu yang tidak dengan cara-cara yang baik, tentunya akan kita lakukan penindakan kalau ada pelanggarannya," ungkapnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan agar para pelaku usah melapor ke polisi jika didapati menjadi korban pemalakan ormas.
"Segera laporkan Kepada pihak kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," ungkap Ade Ary. (raa)
Load more