Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Adapun, Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan bahwa tahapan Pilkada Jakarta 2024 mulai dari tahap persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.
Nelvia menjelaskan, tahapan persiapan dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024. Yaitu meliputi tahapan perencanaan program anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan, pembentukan PPK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.
"Untuk pembentukan PPK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri," kata Nelvia saat tahapan sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Sementara, untuk pemberitahuan dan pendaftaran calon peserta pilkada, Nelvia mengatakan akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
"Untuk masa kampanye yang ditetapkan selama 60 hari. Durasinya memang lebih sedikit dibandingkan pada Pilkada Jakarta sebelumnya," kata dia.
Load more