Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Bambang Widjojanto mempertanyakan surat izin dari ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat di Sidang Sengketa Pilpres 2024.
"Majelis, mohon izin majelis, dari pemohon, ada satu hal. Dalam catatan kami, ahli ini adalah juga komisaris independen PT Telkom, apakah betul begitu?," tanya Bambang, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Dalam lanjutannya saat di Sidang Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto kembali bertanya terkait perizinan tersebut.
"Kalau iya, apakah ada izin dari PT Telkom untuk hadir sebagai ahli di sini, dan dalam catatan kami beliau juga 2019 pernah jadi ahli juga ya Majelis, jadi mohon izin," sambung Bambang.
Ketua MK Suhartoyo akhirnya mempertanyakan kepada saksi ahli pihak KPU Marsudi Wahyu Kisworo.
"Bapak, apa betul yang disampaikan?," tanya Suhartoyo.
Load more