Alhasil Marsudi yang menjdi saksi ahli pihak KPU bahwa dia tidak lagi menjabat sebagai komisaris sejak 2021.
"Terima kasih Yang Mulia, jadi saya selesai sebagai Komisaris Telkom tahun 2021, dan sekarang saya tidak menjadi Komisaris Telkom lagi," jawab Marsudi.
"Tidak ya, jadi tidak perlu izin bapak ya," jelas Ketua MK.
Namun, lagi-lagi Bambang mempertanyakan izin Marsudi yang lain, mengingat dia adalah seorang dosen di Universitas Prasetya Mulya.
"Satu lagi, apakah masih mengajar di Prasetya Mulya?," tanya Bambang lagi yang masih penasaran.
Mengenai jawaban yang dilontarkan Marsudi, ternyata dia hanya sebagai dosen yang berstatus part time dan tidak mengikat.
"Saya mengajar sebagai dosen part time di Prasetya Mulya," ungkap Marsudi.
Load more