"Apakah kemudian KPI membutuhkan kewenangan masuk ke ranah sana? Apakah kemudian publik membutuhkan KPI untuk bisa masuk dalam seperti itu? Atau malah dianggap terlalu cawe-cawe kalau masuk ke ranah tersebut?" ujar Tulus.
Namun apabila masyarakat menghendaki hal tersebut, maka KPI sangat siap untuk menjalankan kewenangan apabila revisi UU Penyiaran mengaturnya.
Kendati demikian, Tulus tetap menegaskan bahwa ada kekhawatiran tersendiri apabila hal itu memang dikehendaki.
Menurutnya, mengatur pembatasan jumlah episode sinetron dalam praktiknya tidaklah sederhana.
Terlebih apabila sinetron dengan ratusan atau ribuan episode masih banyak ditonton oleh masyarakat.
"Saya khawatir, jangan-jangan memang tadi kan, orang kami mengatur yang di luar produksi saja dianggap terlalu mengatur, apalagi masuk ke dalam produksi. Ya sudah KPI-nya suruh produksi sendiri deh, jangan-jangan seperti itu. Maka saya kembalikan lagi, apakah publik kemudian ingin KPI bisa masuk ke ranah sana? Kalau ingin? Ayo," jelasnya.
"Sekarang saya tanya, kalau sinetron itu masih ada, kira-kira masih ada yang menonton enggak berarti? Tentu masih ada karena masih ada yang menonton, berarti masih ada yang pasang iklan. Nah, itu juga menjadi catatan, artinya enggak sederhana," katanya.
Load more