Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjawab isu publik mengenai pembatasan jumlah episode sinetron yang tayang di televisi Tanah Air.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, pembatasan jumlah episode sinetron tergantung pada hasil revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Hal itu disampaikannya seusai Seminar Nasional bertajuk "Responsi Media Baru dalam Diskursus Revisi Undang-Undang Penyiaran" di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
"Kalau itu (pembatasan episode sinetron) tergantung dari kemudian apakah memang KPI diamanatkan secara lebih dalam lagi, gitu, ya, karena selama ini KPI cuma bicara pascatayang," kata Tulus Santoso dilansir tvOnenews.com dari Antara, Rabu (3/4/2024).
Terkait isu pembatasan jumlah episode sinetron, KPI Pusat meminta saran dari masyarakat mengenai perlu tidaknya hal tersebut.
Terlebih, KPI khawatir terlalu dianggap ikut campur dalam ranah produksi tayangan.
"Apakah kemudian KPI membutuhkan kewenangan masuk ke ranah sana? Apakah kemudian publik membutuhkan KPI untuk bisa masuk dalam seperti itu? Atau malah dianggap terlalu cawe-cawe kalau masuk ke ranah tersebut?" ujar Tulus.
Namun apabila masyarakat menghendaki hal tersebut, maka KPI sangat siap untuk menjalankan kewenangan apabila revisi UU Penyiaran mengaturnya.
Kendati demikian, Tulus tetap menegaskan bahwa ada kekhawatiran tersendiri apabila hal itu memang dikehendaki.
Menurutnya, mengatur pembatasan jumlah episode sinetron dalam praktiknya tidaklah sederhana.
Terlebih apabila sinetron dengan ratusan atau ribuan episode masih banyak ditonton oleh masyarakat.
"Saya khawatir, jangan-jangan memang tadi kan, orang kami mengatur yang di luar produksi saja dianggap terlalu mengatur, apalagi masuk ke dalam produksi. Ya sudah KPI-nya suruh produksi sendiri deh, jangan-jangan seperti itu. Maka saya kembalikan lagi, apakah publik kemudian ingin KPI bisa masuk ke ranah sana? Kalau ingin? Ayo," jelasnya.
"Sekarang saya tanya, kalau sinetron itu masih ada, kira-kira masih ada yang menonton enggak berarti? Tentu masih ada karena masih ada yang menonton, berarti masih ada yang pasang iklan. Nah, itu juga menjadi catatan, artinya enggak sederhana," katanya.
Sebagaimana diketahui, jumlah episode sinetron di televisi memang bisa mencapai ratusan bahkan ribuan episode.
Tayangan demikian tentu berbeda jumlah episode serial di platform media baru hanya belasan atau puluhan episode. (ant/rpi)
Load more