Jakarta, tvOnenews.com - Saksi fakta yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yudistira Dwi Wardhana Asnar yang bertugas di balik pengembangan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) menahan tangis di persidangan.
Dengan nada getir, dia mengaku sudah lama menahan diri untuk mengungkapkan sebuah fakta.
Di sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) akhirnya fakta tersebut terkuak.
Hal ini bermula dari Yudistira ditanya perihal apakah pihaknya telah diaudit oleh negara terkait aplikasi Sirekap.
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment," ungkap dia di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Kemudian Yudistira menarik napas panjang seakan kehilangan kata-kata, dia berbicara dengan terbata.
Load more