“Menurut saya masih perlu untuk SD dan SMP. Baru pada level jenjang berikutnya yang saya kira cukup sebagai opsi pilihan bukan sebagai kewajiban. Kalau SD-SMP say tetap mendorong kewajiban,” tandasnya.
Sementara, Akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Elly Hasan Sadeli menyarankan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim duduk bersama Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka untuk membahas polemik ekstrakurikuler Pramuka.
"Sebetulnya pro-kontra dari satu policy itu pasti ada, termasuk salah satunya adalah perubahan kedudukan ekstrakurikuler Pramuka dari wajib menjadi sukarela. Saya tidak mempersoalkan apakah itu wajib atau sukarela," kataDekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMP itu di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
Dalam hal ini, kata dia, perubahan tersebut diatur melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagai pengganti Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 yang menjadikan pramuka ekstrakurikuler wajib.
Kendati demikian dia melihat bahwa kegiatan pramuka juga harus dievaluasi jika posisinya sebagai ekstrakurikuler wajib atau materi yang diberikan berdampak besar pada pembentukan karakter dan sebagainya.
Menurut dia, hal itu terlihat dari kegiatan pramuka yang konvensional dan latihan fisik yang cenderung agak mengarah ke militer.
Jika pramuka terlalu dipaksakan harus menjadi ekstrakurikuler wajib, kata dia, hal itu berarti mendiskriminasikan ekstrakurikuler lain seperti olah raga dan seni.
"Padahal yang namanya ekstra kan sebetulnya kalau dalam fikih itu tambahan atau sunah. Kalau saya sih di posisi sangat setuju terhadap perubahan kedudukan ini," katanya.
Namun pemerintah juga perlu memerhatikan apakah perubahan kedudukan dari wajib menjadi sukarela sudah melalui kajian yang holistik, katanya, jangan sampai parsial karena kepentingan perubahan kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.
Lebih lanjut Elly mengatakan materi pembentukan karakter ada juga dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Load more