Kapolres Pacitan menambahkan dalam video mesum itu mereka ini merekam sendiri dari ponsel salah satu pemerannya. Mereka sepasang kekasih.
Setelah beberapa waktu kemudian diputusin. Ada kemungkinan pacarnya sakit hati dan mengupload koleksi video mesum itu.
Polisi juga masih menyelidiki penyebar konten video mesum pelajar di hutan tersebut.
Tak menutup kemungkinan penyebar video mesum ini akan dijadikan tersangka, karena melanggar Undang-undang ITE.
“Apakah salah satu pemeran vidio itu menggunggah atau menyebar luaskan masih dalam proses pemeriksaan. Ya kita lihat saja, kalau memang memenuhi unsur, bisa kita jadikan tersangka, " Imbuhnya.
Status mereka saat ini masih pelajar di salah satu SMA di Pacitan.
Load more