Jakarta, tvOnenews.com - Polemik soal penghapusan Pramuka dari ekstakulikuler wajib sekolah terus berlanjut.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Elly Hasan Sadeli menyarankan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim duduk bersama Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka untuk membahas polemik ekstrakurikuler Pramuka.
"Sebetulnya pro-kontra dari satu policy itu pasti ada, termasuk salah satunya adalah perubahan kedudukan ekstrakurikuler Pramuka dari wajib menjadi sukarela. Saya tidak mempersoalkan apakah itu wajib atau sukarela," kataDekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMP itu di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
Dalam hal ini, kata dia, perubahan tersebut diatur melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagai pengganti Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 yang menjadikan pramuka ekstrakurikuler wajib.
Kendati demikian dia melihat bahwa kegiatan pramuka juga harus dievaluasi jika posisinya sebagai ekstrakurikuler wajib atau materi yang diberikan berdampak besar pada pembentukan karakter dan sebagainya.
Menurut dia, hal itu terlihat dari kegiatan pramuka yang konvensional dan latihan fisik yang cenderung agak mengarah ke militer.
Jika pramuka terlalu dipaksakan harus menjadi ekstrakurikuler wajib, kata dia, hal itu berarti mendiskriminasikan ekstrakurikuler lain seperti olah raga dan seni.
"Padahal yang namanya ekstra kan sebetulnya kalau dalam fikih itu tambahan atau sunah. Kalau saya sih di posisi sangat setuju terhadap perubahan kedudukan ini," katanya.
Namun pemerintah juga perlu memerhatikan apakah perubahan kedudukan dari wajib menjadi sukarela sudah melalui kajian yang holistik, katanya, jangan sampai parsial karena kepentingan perubahan kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.
Lebih lanjut Elly mengatakan materi pembentukan karakter ada juga dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
"Jadi sebetulnya pemerintah tidak kemudian pramuka itu ditiadakan, enggak juga 'kan, hanya perubahan kedudukan saja dari wajib menjadi sukarela. Kalau dulu wajib, berarti ada alat ukur, evaluasi, dan semuanya dikaitkan nanti dengan intrakurikuler," katanya.
Sementara sekarang, kata dia, ekstrakurikuler pramuka menjadi pilihan, sehingga tidak menjadi persoalan jika siswa memilih atau tidak memilihnya.
Ia mengakui jika di sekolah-sekolah privat atau swasta tidak menutup kemungkinan ada yang tidak menyelenggarakan ekstrakurikuler Pramuka.
Bahkan, lanjut dia, di Muhammadiyah pun ada kegiatan kepanduan berupa Hizbul Wathan (HW) yang turut mendukung pembentukan karakter.
Terkait dengan evaluasi terhadap kegiatan Pramuka, dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah benar-benar berdampak signifikan terhadap pembentukan karakter siswa.
Menurut dia, evaluasi tersebut perlu dilakukan terhadap poin-poin atau kegiatan yang dianggap belum optimal atau kurang maksimal.
"Saya tidak kemudian mendegradasi bahwa pramuka itu tidak punya dampak, pasti punya dampak karena memang kita sudah melihat hasilnya. Hanya memang, apakah hasilnya signifikan atau tidak, tentu kita harus melihat itu secara komprehensif apakah memang perlu diperbaiki ke aspek-aspek tertentu dari kegiatan Pramuka," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek harus duduk bersama dengan pegiat pramuka, khususnya Kwarnas Gerakan Pramuka untuk membahas polemik ekstrakurikuler tersebut guna memberikan pemahaman yang jelas bagi para pegiat pramuka.
Ia meyakini pro-kontra terkait dengan perubahan kedudukan ekstrakurikuler pramuka tersebut akan berkepanjangan jika pemerintah dan pegiat pramuka tidak segera bertemu.(ant/muu)
Load more