Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang suami di Mojokerto tega menjual istrinya ke pria hidung belang.
Misrisnya lagi buruh pabrik berinisial MR (23) menjajakan istrinya ke pria hidung belang untuk layanan seks sambil membawa anak mereka.
Saat melayani pelanggan, pasutri tersebut mengajak anaknya yang masih 3 tahun ke dalam kamar.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny.
Ia mendapati anak pelaku berada di satu kamar hotel ketika anggotanya melakukan penggerebekan pada 23 Maret 2024 lalu.
Saat digerebek, NC (23) yang tak lain istri MR, sedang malayani pelanggannya, RY (34). Sementara, MR mengurusi anaknya.
“(Suaminya) Dalam satu kamar. Tapi tidak main, mengajak anaknya berusia 3 tahun,” ujar Rudi.
Dalam pemeriksaan, kata Rudi, MR mengaku telah 4 kali menjual istrinya sejak 2023.
MR tak memaksa istrinya untuk melakukan hubungan badan bersama pria lain. Namun hal ini memang kesepakatan bersama.
“Nanti kita akan periksa psikologi tersanka untuk mengetahui kondisi mentalnya, normal atau tidak. Hasilnya akan kita lampirkan di berkas,” pungkas Rudi.
Sementara itu, MR mengaku hanya saat itu saja membawa anaknya. Sebab, buah hati MR dan NC biasanya dititipkan kepada orang tuanya.
Pria warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging ini menungkapkan, istrinya melayani pelanggan di toilet kamar hotel. Sementara, ia bersama anaknya berada di kasur kamar.
“(Alasan bawa anak) Tidak ada yang momong karena biasnya ditinggal sama mbahnya. Saat itu (mbahnya) tidak mau. (Saat istrinya melayani seks) Saya di kasus, istri saya di kamar mandi,” ungkapnya.
Meski berhubungan badan dengan pria lain, MR mengaku tak cemburu.
MR terpaksa menjual istrinya lantaran gaji sebagai karyawan pabrik pupuk kurang untuk memenuhi ekonomi rumah tangga mereka.
Selain itu juga faktor fantasi seks lantaran menonton film porno.
“karena kebutuhan. Memang sama sama ada keinginan seperti itu (menawarkan layanan seks ke pria lain). Dia mau aja,” ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga.
Polisi pun menggrebek pasangan suami istri (pasutri) beserta kliennya di sebuah hotel di Jalan Empunala, Kota Mojokerto pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB Polisi memergoki NR sedang melayani pria hidung belang berinisial RY (34).
Saat itu, NC ditemani MR yang tak lain suaminya sendiri di dalam kamar.
Saat itu juga, ketiganya langsung diamankan petugas. Mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti.
Yakni, uang tunai Rp 1,5 juta, 1 unit ponsel Oppo , celana dalam warja hijau, 2 handuk, kondom, dan bukti pembayaran hotel.(muu)
Load more