Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tidak setuju dengan keputusan Kemendikbudristek yang tidak mewajibkan siswa sekolah ikut ekstrakulikuler (ekskul) pramuka.
Menurut Huda, ekskul pramuka harus diwajibkan bagi siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pramuka wajib diadakan oleh sekolah, tapi keikutsertaan siswanya masih tidak diwajibkan. Ini yang saya merasa opini pribadi dan sikap politik saya, saya tetap pada posisi pramuka tetap harus diberlakukan wajib diikuti oleh siswa-siswi kita,” tegas Huda di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Politikus PKB itu menilai hingga saat ini belum ada kegiatan yang bisa menggantikan pramuka dalam mengajarkan kedisiplinan, kepemimpinan, serta kebersamaan.
“Karena itu menurut saya, pemerintah tetap perlu melakukan tindakan afirmasi apa itu? Mewajibkan siswa,” kata dia.
Meskipun Mendikbudristek memberikan opsi lain, bahwa semua materi pendidikan pramuka akan diadopsi menjadi kokurikuler di tingkat SD dan SMP. Namun, Huda mengaku tetap setuju agar pramuka wajib diikuti siswa SD dan SMP.
“Saya tetap pada posisi tindakan afirmasi masih perlu oleh pemerintah yaitu tetap mewajibkan siswa kita untuk ikut pramuka, terlebih-lebih untuk di luar ya di luar daerah, di luar Jawa. Memberi pilihan pada orang tua siswa kepada siswa itu belum waktunya,” jelas Huda.
Load more