Memang, dalam undang-undang kegiatan pramuka bersifat sukarela atau siswa tidak diwajibkan untuk ikut. Namun, Huda menilai pemerintah harus melakukan afirmasi dengan mewajibkan siswa ikut pramuka.
“Menurut saya masih perlu untuk SD dan SMP. Baru pada level jenjang berikutnya yang saya kira cukup sebagai opsi pilihan bukan sebagai kewajiban. Kalau SD-SMP say tetap mendorong kewajiban,” tandasnya. (saa/aag)
Load more