LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Aceh Nova Iriansyah
Sumber :
  • ANTARA

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Hingga 3 Januari 2022

Gubernur Aceh Nova Iriansyah memperpanjang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong hingga tanggal 3 Januari 2022.

Sabtu, 25 Desember 2021 - 23:02 WIB

Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19 hingga 3 Januari 2022.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Sabtu mengatakan Instruksi Gubernur itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021.

Inmendagri tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Instruksi gubernur itu ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Isinya memuat ketentuan untuk diterapkan di daerah masing-masing,” kata Iswanto.

Baca Juga :

Di antara ketentuan tersebut, yakni agar Bupati/Walikota mengatur pemberlakuan PPKM Mikro sampai dengan tingkat Gampong yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Gampong.

Khusus kepada 3 Wali kota, yakni Wali kota Banda Aceh, Wali kota Lhokseumawe dan Walikota Langsa serta kepada 7 Bupati, yakni Bupati Aceh Tengah, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Simeulue, Bupati Aceh Singkil, Bupati Aceh Jaya, Bupati Aceh Tamiang dan Bupati Bener Meriah yang wilayahnya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dengan kriteria level 1.

Kriteria tersebut berdasarkan Diktum Kesatu huruf a angka 1 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, selain mengatur PPKM Mikro secara umum, juga secara khusus mengatur sebagaimana Diktum Keempat, Diktum Kelima dan Diktum Kesepuluh Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi kekinian.

Khusus kepada 5 bupati, yakni Bupati Aceh Timur, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, Bupati Aceh Barat Daya dan Bupati Nagan Raya, yang wilayahnya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dengan kriteria Level 3 berdasarkan Diktum Kesatu huruf a angka 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.

Iswanto mengatakan dalam Ingub itu juga disebutkan, bagi Bupati dan Wali Kota yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Ingub ini akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai dengan Pasal 78 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara bagi pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Ingub ini akan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sementara bagi individu pribadi dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 212 sampai dengan Pasal 218, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pergub Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh,” demikian kata Iswanto.(ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Banjir Rob Rendam Tiga RT di Penjaringan Jakarta Utara

Banjir Rob Rendam Tiga RT di Penjaringan Jakarta Utara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terdapat tiga RT di wilayah Jakarta yang terendam banjir rob, Sabtu (16/11).
Reaksi Jordi Amat Lihat Timnas Indonesia Kalah Telak 4-0 dari Jepang, Singgung Peluang Garuda yang Gagal Jadi Gol

Reaksi Jordi Amat Lihat Timnas Indonesia Kalah Telak 4-0 dari Jepang, Singgung Peluang Garuda yang Gagal Jadi Gol

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat ikut berikan komentar usai skuad Garuda alami kekalahan telak dari Jepang di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jumat lalu.
Investor Pemula Bitcoin Ketiban Cuan, Baru Investasi Seminggu Langsung Untung 20 Persen

Investor Pemula Bitcoin Ketiban Cuan, Baru Investasi Seminggu Langsung Untung 20 Persen

Harga Bitcoin melejit dalam sepekan terakhir. Harga Bitcoin naik 19,15 persen dalam hitungan tujuh hari terakhir.
Tegas, BEM Solo Raya Serukan Politik Damai di Pilkada Jateng 2024

Tegas, BEM Solo Raya Serukan Politik Damai di Pilkada Jateng 2024

Koordinator BEM Solo Raya bidang Pendidikan dan Politik, Anwar Mustaqim soroti kontestasi politik di Pilkada Serentak 2024 yang bisa berdampak pada polarisasi.
Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim dan Dewas KPK Senin 18 November

Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim dan Dewas KPK Senin 18 November

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar 18-21 November 2024. Jubir KPK sebut.
Laksanakan Instruksi Bahlil, Golkar Jakarta Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024

Laksanakan Instruksi Bahlil, Golkar Jakarta Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta siap menjalankan instruksi Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia terkait memenangkan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Pilkada Jakarta 2024.
Trending
Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara soal Eliano Reijnders yang disebut Shin Tae-yong belum pantas menjadi pilihan utama di skuad Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Meski baru telan kekalahan dari Jepang, namun Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik jelang hadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan ultimatum kepada para pemain Timnas Indonesia akan mundur jika hal ini terjadi kepada pasukan Shin Tae-yong, ada apa?
Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Salah satu striker Jepang komentari gol bunuh diri Justin Hubner ke gawang Timnas Indonesia saat Skuad Shin Tae-yong hadapi Jepang, Timnas Indonesia kalah 0-4
Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks mengatakan bahwa Timnas Indonesia cukup beruntung terkait kekalahan dari Jepang dengan skor 0-4, Jumat (15/11).
Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Timnas Indonesia takluk 4-0 dari Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, tetapi Shin Tae-yong berhasil buktikan pendapat Bambang Pamungkas soal pentingnya...
Reaksi Kevin Diks Lihat Aksi Berkelas Rizky Ridho Tekel Kaoru Mitoma Saat Timnas Indonesia Dihajar Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Kevin Diks Lihat Aksi Berkelas Rizky Ridho Tekel Kaoru Mitoma Saat Timnas Indonesia Dihajar Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Kevin Diks saat lihat aksi Rizky Ridho kala tekel bersih Kaoru Mitoma kala Timnas Indonesia lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral